Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Pemdes Cibukamanah: Apel dan Patroli Pemberlakuan Jam Malam.

Kades Cibukamanah melakukan apel kesiapan pemberlakuan jam malam pada hari Minggu 01 Juni 2025. Kegiatan tersebut merupakan  tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025, dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. “Malam ini kami melaksanakan apel dalam rangka mengecek kesiapan pemberlakuan jam malam di Desa Cibukamanah sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat dan Bupati Purwakarta, setelah itu kami Pemerintah Desa Cibukamanah akan melaksanakan patroli bersama Babinsa, Babinkamtimas, dan seluruh perangkat Desa Cibukamanah. Kata Eni Kurniati Kades Cibukamanah. Pemberlakuan jam malam mempunyai tujuan membentuk generasi muda yang memiliki karakter cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (tangguh). Lima karakter ini merupakan bagian dari visi pembangunan sumber daya manusia unggul dan istimewa di Jawa Barat. Kades Cibukamanah menegaskan bahwa mulai malam ini tanggal 01 Juni 2025 peserta didik di Desa Cibukamanah, pada semua jenjang pendidikan dari PAUD, SD, SMP, hingga SLTA, akan dikenai pembatasan aktivitas di luar rumah pada malam hari, yakni dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.  "Pembatasan ini berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik," Ucap Kades Cibukamanah pada Minggu, 01 Juni 2025. Namun demikian, terdapat pengecualian dalam penerapan aturan jam malam ini. Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah pada jam tersebut jika mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan dengan sepengetahuan orang tua, serta dalam kondisi darurat atau bencana. Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut oleh Pemkab Purwakarta, Pemerintah Desa Cibukamanah berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Desa Cibukamanah khususnya, demi masa depan Purwakarta Istimewa, Jawa Barat istimewa, dan Cibukamanah mencrang. (Tim Media Desa Cibukamanah)

Ngosrek: Kegiatan Rutin Desa Cibukamanah

Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, Kepala Desa Cibukamanah menunjukan komitmennya dengan melakukan kegiatan Ngored Bersih Berseka (Ngosrek), sesuai arahan Bupati Purwakarta melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4/104-DLH/2025 tentang Gerakan Ngosrek Bareng yang diterbitkan sejak 7 Maret 2025. Gerakan Ngosrek dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman serta upaya pelestarian lingkungan hidup, dan upaya menekankan kesadaran bersama soal kebersihan lingkungan khususnya di Desa Cibukamanah Kecamatan Cibatu.  “Gerakan Ngosrek Bareng melibatkan seluruh perangkat desa serta pelibatan komponen masyarakat yaitu Linmas, RT, RW, pemuda/i, dan masyarakat. Adapun gerakan ngosrek ini dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat diwilayah Desa Cibukamanah”. Kata Eni Kurniati Kades Desa Cibukamanah. Sementara pada hari Jumat yaitu Jumaah Ngosrek dilaksanakan di halaman Kantor Desa Cibukamanah. "Pesertanya seluruh aparatur desa dan masyarakat dengan objek gerakan meliputi jalan desa atau halaman kantor desa," jelas Eni Kurniati Kades Cibukamanah. Eni Kurniati menambahkan, gerakan kebersihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh warga dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan terutama untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Cibukamanah Mencrang yang bersih, sehat masyarakatnya dan nyaman lingkungannya. (Tim Media Desa Cibukamanah)

Dinas Perikanan Kab.Purwakarta Berikan Bantuan benih Ikan Nila

Dinas Peternakan dan Perikanan Kab.Purwakarta berikan bantuan benih Ikan Nila kepada Pemerintah Desa Cibukamanah pada Rabu 25/10/2023 Di Desa Cibukamanah RT 004/004, dalam rangka meningkatkan program budi daya ikan nila dan ketahann pangan hewani di Kabupaten Purwakarta khususnya di Desa Cibukamanah Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta Bantuan Benih ikan nila telah diberikan sebanyak 20 Galon benih ikan Nila dan diserahkan langsung oleh perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta kepada penerima perwakilan Pemerintah Desa Cibukamanah. Tujuan pemberian benih ikan nila ini untuk membantu masyarakat dalam program ketahan pangan hewani, dikala masa panen di prediksi setelah masa tanam 4 bulan sudah bisa dikonsumsi atau pun dijual. Kepala Desa Cibukamanah Mengatakan “Dengan pemberian bantuan benih ikan nila ini diharapkan akan menjadi pengembangan budidaya ikan nila, Dalam beberapa bulan ke depan, ikan yang ditebar hari ini akan menjadi stok gizi dan protein hewani bagi mayarakat Desa Cibukamanah” Selain itu Kepala Desa Cibukamanah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta yang telah memberikan bantuan benih ikan nila. Semoga program ini berjalan dengan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat Desa Cibukamanah.

Kepala Desa Cibukamanah Berikan Pelatihan Public Speaking Pada Giat PC LAKPESDAM NU

Pemerintah Desa Cibukamanah bekerja sama dengan PC LAKPESDAM NU Purwakarta mengadakan kegiatan pelatihan public speaking yang bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada kaum marginal, rentan, dan disabilitas melalui Lembaga Sekolah Lapang Desa Cibukamanah yang berlokasi di Kecamatan Cibatu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 21 Oktober 2023 di Aula Desa Cibukamanah dan dihadiri oleh 25 anggota Sekolah Lapang. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dan kehadiran Kepala Desa (Kades) Cibukamanah, Eni Kurniati, serta tim program P3PD Lakpesdam PCNU Kabupaten Purwakarta. Dalam pelatihan public speaking ini, materi langsung disampaikan oleh Kepala Desa Cibukamanah, Eni Kurniati, S.Pd,.M.AP. menjelaskan bahwa “kegiatan ini merupakan realisasi dari usulan anggota Sekolah Lapang yang dimasukkan dalam RKPDes, sehingga acara ini merupakan tindak lanjut dari usulan tersebut”.   Dia juga menambahkan bahwa ke depannya, kegiatan peningkatan softskill dan skill akan terus dilakukan, mengingat potensi alam dan SDM yang potensial untuk dikembangkan di Desa Cibukamanah. " Desa Cibukamanah sendiri merupakan salah satu desa di Kabupaten Purwakarta yang termasuk dalam Program Penguatan Pemerintah Desa (P3PD), yang merupakan kerjasama antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Lakpesdam PBNU," terang Eni Kurniati,S.Pd,.M.AP. Sabtu (21/10/2023). Program ini memiliki fokus utama pada desa inklusif dan akuntabilitas sosial, di mana warga desa yang termasuk dalam kategori kaum marginal, rentan, dan disabilitas diwadahi dalam Lembaga Sekolah Lapang. Lembaga Sekolah Lapang Desa Cibukamanah menjadi motor penggerak dalam memberikan pelatihan peningkatan kapasitas bagi kaum marginal, rentan, dan disabilitas di Desa cibukamanah. Selain itu, lembaga ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya inklusifitas di desa dan memberikan informasi mengenai perencanaan pembangunan desa, keterlibatan warga dalam pelaksanaan pembangunan, serta evaluasi pembangunan desa. Menanggapi hal ini, Ketua Lakpesdam PCNU, Kabupaten Purwakarta Pupu Tarpuhawa, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong anggota Sekolah Lapang agar lebih proaktif dalam menyampaikan aspirasi kaum marginal, rentan, dan disabilitas. "Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, aspirasi tersebut dapat masuk ke dalam kebijakan pembangunan di desa dan menciptakan inklusifitas di lingkungan Desa Cibukamanah," ujar Pupu. Pupu Tarpuhawa menekankan bahwa seluruh anggota Sekolah Lapang harus memiliki kemampuan dalam menyampaikan gagasan, sehingga kegiatan pelatihan ini diselenggarakan. Kegiatan pelatihan public speaking berlangsung dari pagi pukul 08:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB. Acara ditutup dengan menjalankan tradisi makan bersama seluruh anggota Sekolah Lapang dan pihak terlibat. Pendamping Program Penguatan Pemerintah Desa (P3PD) LAKPESDAM di Kabupaten Purwakarta terdiri dari tiga orang, yaitu Pupu Tarpuhawa, M. Zaki Yusuf, dan Faqih Jauhari. Selain itu, PC LAKPESDAM Kabupaten Purwakarta juga turut menyambut Perayaan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2023 di Kabupaten Purwakarta dengan harapan agar keadaan menjadi lebih baik.***  

PemDes Cibukamanah Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) RKPDes Tahun 2024

Pemerintah Desa Cibukamanah Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 yang bertempat di Bale Mulya Rasa (Aula Desa Cibukamanah), Rabu (18/10/2023). Penyelenggaraan tersebut dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Babinsa Desa Cibukamanah, Babinkamtibmas Desa Cibukamanah, Perwakilan dari forum Desa Inklusi, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat. Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Dalam sambutannya Eni Kurniati, S.Pd,.M.AP. selaku Kepala Desa Cibukamanah mengatakan "Mengucapkan Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Cibukamanah dan meminta untuk terus bekerja sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Cibukamanah bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Cibukamanah bisa lebih maju lagi". Ucap Kepala Desa Cibukamanah Perlu diketahui bahwa Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Pada akhirnya kegiatan berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audiens yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Cibukamanah semakin mandiri dan berkembang.     #Tim Media Desa Cibukamanah