Pemdes Cibukamanah: Apel dan Patroli Pemberlakuan Jam Malam.
Kades Cibukamanah melakukan apel kesiapan pemberlakuan jam malam pada hari Minggu 01 Juni 2025. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025, dalam rangka mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. “Malam ini kami melaksanakan apel dalam rangka mengecek kesiapan pemberlakuan jam malam di Desa Cibukamanah sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat dan Bupati Purwakarta, setelah itu kami Pemerintah Desa Cibukamanah akan melaksanakan patroli bersama Babinsa, Babinkamtimas, dan seluruh perangkat Desa Cibukamanah. Kata Eni Kurniati Kades Cibukamanah. Pemberlakuan jam malam mempunyai tujuan membentuk generasi muda yang memiliki karakter cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (tangguh). Lima karakter ini merupakan bagian dari visi pembangunan sumber daya manusia unggul dan istimewa di Jawa Barat. Kades Cibukamanah menegaskan bahwa mulai malam ini tanggal 01 Juni 2025 peserta didik di Desa Cibukamanah, pada semua jenjang pendidikan dari PAUD, SD, SMP, hingga SLTA, akan dikenai pembatasan aktivitas di luar rumah pada malam hari, yakni dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. "Pembatasan ini berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pendidikan yang lebih baik," Ucap Kades Cibukamanah pada Minggu, 01 Juni 2025. Namun demikian, terdapat pengecualian dalam penerapan aturan jam malam ini. Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah pada jam tersebut jika mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan dengan sepengetahuan orang tua, serta dalam kondisi darurat atau bencana. Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut oleh Pemkab Purwakarta, Pemerintah Desa Cibukamanah berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Desa Cibukamanah khususnya, demi masa depan Purwakarta Istimewa, Jawa Barat istimewa, dan Cibukamanah mencrang. (Tim Media Desa Cibukamanah)